Sesi I Nurma Academic Writings : Bedah Anatomi Risalah, Muhammad Rasyid Ridlo Tegaskan Aturan Penulisan dan Pentingnya Standing Position

Muhammad Rasyid Ridlo memberikan pemaparan materi Sesi I terkait aturan teknis dan standar penulisan risalah dalam seminar Nurma Academic Writing PP Nurul Ummah.

YOGYAKARTA – Sesi I Seminar Nurma Academic Writings di Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede menjadi ajang pembekalan intensif penulisan Body of Risalah bagi para santri kelas 2 Ulya. Pembekalan sesi ini ada secara khusus sebagai bentuk fasilitasi susulan bagi santri yang sebelumnya berhalangan hadir, guna memastikan seluruh santri mendapatkan pendampingan risalah yang merata, serta membedah aturan teknis penulisan karya ilmiah hingga strategi menentukan posisi peneliti (standing position) di dalam artikel ilmiah.

Ketentuan Standar Risalah di PP Nurul Ummah

Dalam pemaparannya, pemateri Sesi I, Muhammad Rasyid Ridlo, M.Ag. (Pak Rosyid) dari divisi Jurnalistik PP. Nurul Ummah, menjelaskan aturan baku penyusunan risalah. Risalah di lingkungan Madrasah Diniyah Nurul Ummah merupakan karya tulis ilmiah berbasis penelaahan kitab turats berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) sebagai objek kajian utama maupun sebagai pendekatan metodologi.

Pak Rosyid memberikan penekanan khusus mengenai fleksibilitas pemaknaan turats. Kitab turats tidak hanya terbatas pada objek kajian utama, tetapi juga dapat difungsikan sebagai metodologi atau ilmu alat analisis. Bahkan, karya-karya ulama kontemporer (seperti Syeikh Sa’id Ramadhan al-Buthi) tetap dikategorikan sebagai turats selama menggunakan manhaj dan pola penulisan tradisional.

Dari segi teknis kebahasaan dan tata cara penyusunan, terdapat beberapa aturan baku yang harus dipatuhi oleh para santri:

  • Penggunaan Bahasa & Translasi: Proposal risalah ditulis menggunakan bahasa Indonesia. Setelah naskah selesai, seluruh isi risalah wajib ditranslasikan ke dalam bahasa Arab.
  • Intensitas Bimbingan: Santri wajib menjalani proses bimbingan konten minimal lima kali (2–3 kali sebelum seminar proposal dan 3–4 kali setelah seminar proposal) serta dua kali bimbingan bahasa Arab bersama dosen pembimbing.
  • Target Waktu & Munaqasyah: Seluruh rangkaian penulisan ditargetkan selesai dalam rentang waktu empat hingga lima bulan, sehingga munaqasyah (ujian risalah) dapat dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan.
  • Rujukan Standar: Risalah wajib mengutip minimal lima kitab turats pendukung di luar objek kajian utama, serta menyertakan artikel referensi dari jurnal terakreditasi minimal Sinta 5 atau jurnal keislaman pesantren.
  • Batas Plagiarisme & Aturan AI: Tingkat kemiripan naskah (plagiarism) dibatasi maksimal 25 persen berdasarkan hasil uji Turnitin. Pak rosyid juga menegaskan larangan keras penggunaan kecerdasan buatan (Generative AI) secara penuh atau salin-tempel sebagai penulis utama, karena pola penulisan AI sangat mudah teridentifikasi oleh tim reviewer.

“Penggunaan AI tidak boleh menjadi penulis utama. Format atau pola penulisan AI itu sangat terlihat oleh tim reviewer. Tolong tulis karya kalian sendiri secara jujur,” tegas Pak rosyid.

Anatomi IMRaD dan Pengenalan Tema (Introduction)

Penyusunan artikel risalah diatur mengacu pada struktur ilmiah standar IMRaD (Introduction, Method, Result, and Discussion). Bagian Introduction (pendahuluan) berfungsi sebagai pemadatan proposal penelitian guna memetakan peta diskursus, menunjukkan masalah akademik (academic problem), serta menampilkan kontribusi penelitian secara implisit.

Pak Rosyid menekankan pentingnya susunan paragraf pembuka pada Introduction. Paragraf pertama harus mengenalkan tema utama secara langsung dan spesifik yang menukik pada objek riset, tanpa diawali oleh definisi umum yang klise atau sekadar opini.

“Tidak usah memberikan definisi umum yang semua orang sudah tahu, seperti ‘tarekat adalah…’ atau ‘olahraga adalah…’. Paragraf pertama harus langsung menyorot tema utama dan peta diskursus penelitian kalian,” ujarnya.

Memetakan Literatur dan Menentukan Standing Position

Pada bagian tinjauan pustaka (literature review), para santri diminta mengkaji dan memetakan penelitian-penelitian terdahulu secara komprehensif. Pemetaan ini sangat krusial untuk menentukan standing position atau posisi berdiri peneliti di antara karya-karya ilmiah yang sudah ada.

Melalui penentuan standing position tersebut, penulis risalah dapat menunjukkan celah (gap) akademik yang belum dibahas oleh peneliti lain. Peneliti dapat mengambil posisi ilmiah apakah mendukung temuan terdahulu, menolak klaim tertentu, atau menawarkan kerangka analisis baru atas suatu fenomena keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *