Niat dan Semangat Jihad

Imam Nawawi dalam bab Niat dan Ikhlas mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hadis ini mengandung ajakan agar kita senantiasa menata niat dalam menjalankan ibadah sehari-hari, sekaligus mewanti-wanti kita untuk menjauhi orang-orang yang berniat jahat. 

عن  عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنْ الْأَرْضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ قَالَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِم

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Akan ada sepasukan tentara yang menyerang Ka’bah. Ketika mereka sampai di Al-Baida’ (suatu padang pasir), seluruh pasukan itu ditenggelamkan ke dalam bumi, mulai dari orang pertama hingga yang terakhir.” ‘Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin mereka ditenggelamkan seluruhnya dari yang pertama hingga yang terakhir, padahal di tengah-tengah mereka terdapat orang-orang pasar (pedagang) dan orang-orang yang bukan dari golongan mereka (tidak berniat menyerang)?” Beliau menjawab, “Mereka semua akan ditenggelamkan dari yang pertama hingga yang terakhir, kemudian pada hari kiamat mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niatnya masing-masing.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Dalam Hadits diatas, kita dapat mengambil pelajaran, paling tidak ada 3 poin. Pertama, seseorang yang melakukan perbuatannya dengan niat baik atau jelek akan diganjar sesuai dengan niatnya. Kedua, dalam melakukan aktivitas dan kehidupan sehari-hari kita harus memilah dan juga memilih mana teman yang bisa dijadikan teman mana yang tidak seharusnya kita temani, karena kita bisa mendapatkan tulah atau kesialan dari teman yang memiliki niat jahat dan perbuatan yang tercela. Ketiga, Iman terhadap apa yang dikabarkan nabi berupa hal-hal yang kasat mata atau yang terjadi dikemudian hari merupakan suatu kewajiban, dan kita wajib mengimani bahwa hal tersebut akan terjadi, karena nabi tidak berkata sesuatu dari hawa nafsunya, akan tetapi dari wahyu yang Allah berikan kepadanya. 

Selanjutnya, Imam Nawawi mengutip hadis lain yang menjelaskan pentingnya niat dan semangat jihad dalam memperjuangkan agama Allah SWT: 

لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا

“Tidak ada lagi hijrah setelah pembebasan Kota Makkah (Fathu Makkah), yang ada hanyalah jihad dan niat. Oleh karena itu, apabila kalian diperintahkan untuk berangkat berjihad, maka berangkatlah!” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Imam Nawawi menjelaskan bahwa maksud dari “tidak ada lagi hijrah setelah pembebasan Makkah” adalah tidak ada lagi kewajiban berhijrah dari Kota Makkah menuju tempat mana pun, sebab Makkah telah menjadi Darul Islam (wilayah Islam). 

Dari hadits diatas  kita dapat mengetahui bahwa dua hal utama. Hukum Hijrah: Tidak ada kewajiban berhijrah apabila seseorang sudah tinggal di Darul Islam. Sebaliknya, seorang muslim wajib berhijrah apabila ia berada di negeri kafir dan tidak dapat menjalankan ibadah serta aktivitas keagamaannya dengan aman dan leluasa. Kesiapan Berjihad: Kita berkewajiban untuk senantiasa berniat dan bersiap diri untuk berjihad. Apabila sewaktu-waktu ada seruan atau panggilan untuk berjihad, kita harus siap melaksanakannya.


EDISI SYARAH KITAB #3: Artikel ini merupakan catatan dan intisari dari kitab Nuzhatul Muttaqin: Syarah Kitab Riyadhus Shalihin. 


Oleh: Muhammad Rikza Al Umami, S.Sos (Pengurus PP Nurul Ummah Yogyakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *