Beda Tipis Menasihati dan Menjatuhkan: Memahami Nasihat vs Ta’yir Menurut Ibnu Rajab

Nasihat, kritik, dan masukan merupakan bentuk perhatian ketika kita melihat sesuatu yang perlu diingatkan kepada orang lain. Akan tetapi, hal tersebut terkadang membuat orang yang kita beri nasihat merasa tidak senang.

Budaya saling berdebat dan mengkritik merupakan hal yang telah diajarkan dan diamalkan oleh para ulama kita terdahulu. Hal ini dapat kita lihat dalam kitab-kitab yang mereka karang dari berbagai bidang ilmu, mulai dari kitab tafsir, syarah hadis, fikih, dan ilmu-ilmu lainnya. Kita dapat melihat di dalamnya bagaimana para pendahulu kita saling berdebat, menyanggah, bahkan men-dhaifkan suatu pendapat. Hal ini merupakan tradisi yang wajar dalam bidang keilmuan.

Para ulama kita, baik dari kalangan mutaqaddimin maupun mutaakhirin, tidak ada yang mengklaim atau menganggap bahwa dirinya memiliki keilmuan yang mencakup seluruh bidang. Mereka sepakat mengakui bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mencapai derajat tersebut. Oleh karena itu, mereka menerima kebenaran dari manapun mereka mendapatkannya, walaupun kebenaran tersebut datang dari orang yang lebih muda daripada mereka.

Bahkan, mereka tidak segan untuk memberikan wasiat kepada para murid dan pengikut mereka agar menerima kebenaran apabila kebenaran tersebut tampak dari orang lain selain gurunya.

Maka, sebagian ulama yang masyhur berkata:

هذا رأينا فمن جاءنا برأي أحسن منه قبلناه

“Inilah pendapat kami, jika ada orang yang datang membawa pendapat yang lebih baik dari pendapat kami ini, maka kami akan menerimanya.

Hal ini menunjukkan betapa terbuka dan bahkan senangnya mereka ketika diberi nasihat, bantahan, maupun kritik dari orang lain.

Hal tersebut bukan termasuk ghibah yang diharamkan, karena ghibah adalah menyebutkan seseorang dengan sesuatu yang apabila ia mendengarnya, ia tidak suka atau membencinya. Bahkan, apabila ada seseorang yang dinasihati kemudian ia marah atau tidak suka, syariat tidak menjadikan perasaan tidak suka tersebut sebagai alasan untuk menolak nasihat.

Bahkan, termasuk perbuatan yang tidak terpuji adalah munculnya perasaan tidak suka seseorang terhadap jelasnya kebenaran yang tidak sesuai dengan perbuatannya.

Akan tetapi, pertanyaannya adalah apakah kita sebagai orang yang menasihati dapat seenaknya saja dalam memberikan nasihat kepada orang lain tanpa melihat kondisi dan situasi orang yang kita nasehati?

Tata Cara dalam Memberikan Nasihat

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali, seorang ulama besar dalam madzhab Hanbali yang beraqidah Asy’ariyyah, seorang ahli hadis, dan seorang yang aktif dalam berdakwah pada zamannya, memiliki sebuah kitab kecil yang berjudul Al-Farqu Baina an-Nashihah wat-Ta’yir. Kitab ini hanya memiliki kurang lebih 28 halaman. Akan tetapi, di dalamnya beliau menjelaskan bagaimana tata cara memberikan nasihat kepada orang lain.

Beliau membedakan antara nasihat dan ta’yir, yaitu celaan terhadap orang yang akan kita ingatkan.

Beliau menjelaskan perbedaan keduanya dengan mengutip perkataan Imam Al-Fudhail:

المؤمن يستر وينصح والفاجر يهتك ويعير

“Seorang mukmin ia akan menutupi (aib orang lain) dan memberikan nasihat. Sedangkan orang yang jahat ia akan mengoyak (harga diri orang lain) dan mencerca.”

Beliau menjelaskan bahwa tanda-tanda nasihat adalah dengan dibarengi upaya menutupi aib orang yang dinasehati dari khalayak umum. Sedangkan ta’yir adalah ketika nasihat tersebut dibarengi dengan mengumbar aib orang yang dinasehati kepada khalayak umum.

Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 19–20:

اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ۝١٩ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ وَاَنَّ اللّٰهَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌࣖ ۝٢٠

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.

Kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu dan (bukan karena) Allah Maha Penyantun lagi Maha Penyayang, (niscaya kamu akan ditimpa azab yang besar)”.

Beliau menjelaskan bahwa para ulama salaf sangat tidak suka dengan amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan dengan cara demikian. Mereka menyukai apabila amar ma’ruf dilakukan antara orang yang memerintahkan kebaikan (amir) dan orang yang diperintah (ma’mur) secara empat mata agar perasaan dan harga dirinya tetap terjaga.

Beliau menjelaskan bahwa perbuatan demikian merupakan perbuatan orang-orang yang jahat, karena tujuan mereka bukanlah menghilangkan kerusakan dan menghindarkan saudaranya yang mukmin dari kekurangan dan aib. Akan tetapi, tujuannya adalah menyebarkan aib saudaranya dan menghancurkan harga dirinya.

Adapun orang yang memberikan nasihat dengan cara yang benar, maka tujuan dari nasihatnya adalah agar aib yang ada pada saudaranya hilang dan agar ia terhindar darinya.

Oleh karenanya, Allah mensifati Rasulullah SAW dengan sifat di atas:

لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ ۝١٢٨

Artinya: Sungguh, benar-benar telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan (bersikap) penyantun dan penyayang terhadap orang-orang mukmin. (Q.S At-Taubah ayat 127)

مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللّٰهِۗ وَالَّذِيْنَ مَعَهٗٓ اَشِدَّاۤءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاۤءُ بَيْنَهُمْ تَرٰىهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَّبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانًاۖ سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوْهِهِمْ مِّنْ اَثَرِ السُّجُوْدِۗ ذٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِى التَّوْرٰىةِۖ وَمَثَلُهُمْ فِى الْاِنْجِيْلِۚ كَزَرْعٍ اَخْرَجَ شَطْـَٔهٗ فَاٰزَرَهٗ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوٰى عَلٰى سُوْقِهٖ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الْكُفَّارَۗ وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ مِنْهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًاࣖ ۝٢٩

Artinya: Nabi Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir (yang bersikap memusuhi), tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud (bercahaya). Itu adalah sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Taurat dan Injil, yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu makin kuat, lalu menjadi besar dan tumbuh di atas batangnya. Tanaman itu menyenangkan hati orang yang menanamnya. (Keadaan mereka diumpamakan seperti itu) karena Allah hendak membuat marah orang-orang kafir. Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. (Q.S Al Fath 29)

Kemudian, Allah mensifati orang-orang mukmin dengan kesabaran dan saling berpesan untuk berkasih sayang.

ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِۗ ۝١٧

Artinya: Kemudian, dia juga termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar serta saling berpesan untuk berkasih sayang. (Q.S Al Balad ayat 17)

Demikianlah penjelasan Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali mengenai perbedaan antara nasihat dan ta’yir. Semoga kita menjadi lebih bijak dalam memberikan nasihat kepada orang lain, menggunakan tata cara yang baik, serta sesuai dengan tuntunan syariat.


Penulis: Muhammad Rikza Al Umami, S.Sos. (Pengurus PP Nurul Ummah Yogyakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *