Arah Baru Pesantren Mahasiswa: Catatan Antropologis di Pesantren Mahasiswa Nurul Ummah Kotagede

Potret Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta

Lima tahun terakhir, dunia pesantren hangat diperbincangkan bukan karena prestasinya, melainkan citra buruknya, seperti ajarannya yang dinilai sesat, oknum pengasuh yang melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya, kekerasan santri oleh putra kiai, hingga kegagalan konstruksi infrastruktur yang berakibat robohnya asrama santri.  

Jika ditimbang dari kacamata outsider atau orang yang tidak mengenal pesantren, maka citra buruk tersebut menghasilkan gambaran bahwa pesantren telah gagal sebagai institusi pendidikan keagamaan sehingga dinilai tidak layak untuk dipertimbangkan sebagai opsi pendidikan lagi. Hal ini diperkuat dengan penurunan jumlah santri di kisaran 10-20% menurut Gus Rozin yang dikutip dari laporan Tirto.id.  

Namun melihat kondisi pesantren saat ini sebagai sekedar produk gagal dari institusi pendidikan, tidaklah tepat. Generalisir yang dilakukan seolah menutup mata dari sisi atau dimensi pesantren yang lain. Pesantren bukanlah institusi yang baru di negeri ini. Oleh karena itu, alternatif untuk merespon generalisir kegagalan pesantren hari ini yakni dengan melihat kembali akar pesantren di masa lalu. 

Martin van Bruinessen, antropolog Belanda yang banyak mengulas tentang Islam dari sisi sosio kultural, berpendapat bahwa pesantren merupakan tradisi agung yang telah ada sejak abad ke-18. Ia berargumen tentang pesantren sebagai berikut:

Salah satu tradisi agung (great tradition) di Indonesia adalah tradisi pengajaran agama Islam seperti yang muncul di pesantren Jawa dan lembaga-lembaga serupa di luar Jawa serta Semenanjung Malaya

Argumen Martin van Bruinessen ini terdapat dalam bukunya yang berjudul Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia, tepatnya sebagai ide pokok pada paragraf pertama dalam bab kedua tentang kesinambungan dan perkembangan Islam di Indonesia melalui “Pesantren dan Kitab Kuning”.

Pesantren Dalam Pandang Antropolog
Dalam pembahasannya, van Bruinessen menggambarkan bahwa tradisi pesantren ialah corak khusus dari bentuk pendidikan Islam tradisional yang ditemukan di wilayah periferal, Indonesia dan Malaysia, dengan berbagai pengaruh yang masuk di dalamnya. Ciri-cirinya sekurang-kurangnya ada tiga: pertama, sosok kiai sebagai kunci Islam tradisionalis. Dalam hal ini, kiai dianggap sebagai kunci keberkahan bagi kehidupan santri. Sehingga santri tidak hanya menyerap pengetahuan dengan cara mendengarkan kiainya membaca kitab secara lantang (mengaji bandongan), tetapi juga takzim atas kehendak gurunya tersebut. Takzim yang dimaksud oleh van Bruinessen sejalan dengan teori Max Weber tentang charismatic authority

Kedua, pesantren Islam tradisional bernafaskan sufistik-ibadiyah. Van Bruinessen memaparkan bahwa kiai dengan peran dan fungsinya tersebut, biasanya terafiliasi dengan tarekat tertentu. Metode pembelajaran dalam pesantrennya selain melalui kitab kuning, mengharuskan para santri juga untuk mendawamkan amalan-amalan zikir. Dengan demikian, silsilah atau mata rantai sufistik-ibadiyah dari tarekat, sanad hadis dan ilmu-ilmu tertentu, adalah hal yang penting bagi para santri karena menjaga keautentikan tradisi.

Ketiga, kitab kuning. Dalam penelusuranya, van Bruinessen tidak yakin apakah pesantren telah eksis dari sebelum abad ke-18. Pesantren yang dimaksudnya adalah lembaga pendidikan tradisional yang para santrinya menetap dan tinggal di asrama-asrama sekitar rumah kiainya. Namun ia meyakini bahwa kitab kuning telah dipelajari jauh sebelum waktu itu. Hal ini bisa ditandai dengan banyaknya kitab dari kurun waktu abad ke-15 yang dibawa ke Eropa, kitab-kitab tersebut berbahasa Arab, Melayu dan Jawa. Jaringan ulama kosmopolitan, yang belajar ke wilayah-wilayah pusat peradaban pengetahuan itulah yang membuat tradisi kitab kuning masuk ke Nusantara.

Mengukur Teori Martin van Bruinessen

Tipologi pesantren oleh van Bruinessen memberikan pemahaman bahwa sekurang-kurangnya pesantren haruslah memiliki tiga ciri yang khas, yaitu sosok Kiai, bernafaskan tasawuf dan kitab kuning. Tipologi tersebut ketika diletakkan kepada pesantren-pesantren saat ini, mungkin tidak sepenuhnya terpenuhi. Beberapa varian pesantren saat ini mengadopsi sistem modern dengan menerapkan kelas berjenjang seperti sekolah formal. Selain itu, sufisme yang menjadi nafas pesantren juga tidak ditemukan lagi, sebab kiainya tidak berafiliasi dengan tarekat.

Namun tidak semua pesantren saat ini kehilangan ketiga ciri yang telah disebutkan van Bruinessen, contohnya Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede. Di pesantren ini, kiai sebagai ciri pertama dari tipologi van Bruinessen terpenuhi melalui sosok kiai yang tidak hanya alim dalam ilmu agama dan sumber keberkahan, tetapi juga memiliki koneksi jaringan internasional yang luas. Kiai Asyhari Marzuqi sebagai pengasuh pertama, dan Kiai Ahmad Zabidi sebagai pengasuh saat ini, terhubung dengan ulama-ulama di wilayah pusat Islam, tepatnya di kota Baghdad.

Ciri kedua yakni pesantren yang bernafaskan sufistik-ibadiyah ditunjukkan dengan Kiai Asyhari dan Kiai Zabidi sebagai mursyid tarekat Syattariyah. Silsilah tarekat ini beliau dapatkan dari ayahandanya, Kiai Marzuqi Romli yang terhubung dengan Syekh Abdurrauf Wonokromo yang diturunkan dari Syekh Asyari Kaliwungu atau terkenal dengan nama Kiai Guru. Secara tradisi, pengaruh kiai sekaligus mursyid tarekat di pesantren terlihat pada kewajiban setiap pengurus Pesantren Nurul Ummah untuk berbaiat dan disunnahkan bagi seluruh santrinya. Kiai Zabidi menjelaskan bahwa, kewajiban ini bertujuan untuk menghubungkan para guru sufi dengan para santri secara ruhani. Dengan demikian, transformasi spiritual terbimbing secara langsung oleh para sufi sekaligus sebagai garansi dari keautentikan sanad.

Ciri ketiga yakni pesantren yang menggunakan kitab kuning sebagai media pembelajaran secara implisit termaktub dalam semangat Kiai Asyhari dalam Jamaah dan Muthola’ah. Muthola’ah disini dapat dipahami sebagai penelaahan, pembelajaran dan pemanfaatan kitab kuning sebagai asas keilmuan para santri. Kitab-kitab seperti Fathul Qarib, Tafsir Jalalain dan Sohih Bukhori yang telah dikenal pada abad ke-18 di Jawa, hingga saat ini masih menjadi makanan pokok Santri Nurul Ummah. Dengan begitu, tradisi yang telah ada sejak berabad-abad silam, hingga hari ini tetap dipertahankan. 

Ketiga tipologi tersebut sebagai akar tradisi pesantren memang mencirikan keautentikan dari tradisi yang telah hidup dari abad ke-18. Namun, ketika tradisi pesantren yang autentik bertemu dengan perubahan zaman yang semakin modernistik, baik dari standar pendidikan, gaya hidup dan wacana yang berkembang, pesantren haruslah adaptif dengan perubahan tersebut sembari memegang erat simpul autentisitas tradisi. Dari hal ini lahirlah Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede 

Pondok Pesantren Nurul Ummah: Produk Perubahan zaman

Memberikan klaim kepada Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede, sebagai produk perubahan zaman merupakan imajinasi kekinian tentang wujud tradisi pesantren di masa lalu. Klaim ini bukanlah sebuah utopia historis, melainkan sebuah adaptasi dari tradisi pendidikan yang telah bertahan lebih dari 5 abad ini. Jika diperdebatkan tentang klaim ini, maka yang muncul adalah awal berdirinya institusi Nurul Ummah pada 1986. Memang jika mengukur dari keyakinan van Bruinessen tentang abad 18 sebagai permulaan berdirinya pesantren, tentu berjarak lebih dari 3 abad. Namun ketika diuji dan diukur menggunakan tipologi yang dihasilkan dari pengamatan van Bruinessen, maka Pesantren Nurul Ummah adalah bagian dari tradisi itu.

Sebagai bagian dari tradisi agung ini, Pesantren Nurul Ummah berdiri dari cita-cita visioner Kiai Asyhari, yakni institusi pendidikan sekaligus tempat dakwah yang strategis dan tidak jauh dari pusat kota. Kota sebagai spektrum kemajuan dan arus informasi, menjadikan tradisi pesantren dapat mengikuti dan mengadopsi kemajuan yang ada. Hasil keluarnya adalah transformasi tradisi yang tidak kehilangan akar sejarahnya.

Transformasi pesantren dengan mengadopsi kemajuan terimplementasi dengan lahirnya pesantren mahasiswa. Secara dominan, awalnya santri yang belajar di Pesantren Nurul Ummah adalah siswa lulusan MA/SMA sederajat. Oleh karena dominasi santrinya adalah mahasiswa, istilah “pesantren mahasiswa” pada Pesantren Nurul Ummah dapat diterapkan, kendati tidak termaktub secara khusus dalam nomenklatur pendiriannya. Mahasiswa sebagai santri yang dominan di pesantren tersebut, membuat sistem belajarnya terimplementasi melalui Madrasah Diniyah Nurul Ummah (MDNU). Dalam madrasah ini, sistemnya menganut kurikulum modern dengan mengkaji kitab-kitab turats maupun kontemporer secara tematik-semacam Ma’had Aly. Selain sistem ngaji yang tematik, tugas akhir atau “risalah” juga menjadi syarat kelulusan dari madrasah.

Dengan menimbang tradisi pesantren zaman dahulu seperti yang digambarkan oleh van Bruinessen dalam tipologinya, dan melihat perkembangan pesantren yang dibangun secara strategis dan adaptif saat ini, hal ini tentunya memperlihatkan kepada kita arah baru dari sebuah tradisi yang telah ada sejak abad ke-18. 

Pesantren Nurul Ummah dalam Arus Akademik

Arah baru yang telah ditunjukkan sebelumnya semakin menemukan wilayah adaptifnya, ketika Kiai Asyhari dan Kiai Zabidi menyarankan para santrinya yang telah tuntas sarjana untuk melanjutkan ke jenjang magister bahkan doktor. Dorongan ini tidak hanya bentuk dawuh, tetapi juga implementasi langsung dengan dibangunnya asrama Komplek D khusus mahasiswa tingkat lanjut.

Meskipun secara eksplisit, penjelasan secara langsung mengenai maksud dorongan semacam ini belum pernah didokumentasikan, jika kembali kepada semangat “Jamaah dan mutholaah” yang sumbernya adalah surah Ali Imran ayat 79: 

كُونُوا رَبَّانِينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتٰبَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ

Secara ringkas, ayat ini menjelaskan tentang mandat Allah kepada hambanya untuk menjadi hamba yang belajar dan mengajar. Dari hal ini, dapat dimaknai bahwa dorongan oleh Kiai Asyhari dan Kiai Zabidi merupakan usaha beliau untuk memastikan santri-santrinya menerapkan mandat itu.

Di sisi lain, tidak hanya Kiai yang memberikan dawuh untuk menapaki tingkatan pendidikan hingga doktor, tetapi juga dari Madrasah Diniyah Nurul Ummah juga turut memfasilitasi wujudkan usaha ini dengan cara yang tidak kalah dengan perguruan tinggi, yakni para santrinya untuk aktif meneliti wacana kekinian dengan meninjau, merefleksikan, mengkomparasikan dan mencari jawaban dari kitab-kitab turats para ulama dalam program penulisan risalah. Keaktifan dalam meneliti, disokong dengan menerbitkan jurnal ilmiah yang diberikan nama “Nurma: Jurnal Studi Islam”. 

Titik Temu Antropologis 

Dengan demikian, arah baru dari perkembangan pesantren tidak selalu berarti meninggalkan tradisi lama dengan menggantinya dengan tradisi baru atau kemodernan, melainkan bisa dengan menemukan bentuk baru bagi tradisi tersebut yang membuatnya mampu bertahan dan eksis di zaman ini. 

Dalam hal ini, Pesantren Mahasiswa Nurul Ummah Kotagede memperlihatkan proses tersebut dengan Kiai tetap sebagai teladan dan poros keberkahan, kitab kuning sebagai landasan transmisi keilmuan dan ajaran praktik sufisme yang bersanad tetap menjadi basis transformasi spiritual santri.

Dari pandangan antropologis, proses gerak pesantren yang hidup dalam sejarah manusia dengan sendirinya memberikan pesan bahwa pesantren bukanlah institusi yang statis, melainkan tradisi yang terus dinegosiasikan oleh pelaku-pelakunya, yakni kiai dan santri. Negosiasi tradisi ini adalah bukti bahwa pesantren mampu ditafsirkan secara terus-menerus agar relevan dengan ruang sosial baru. Pesantren Mahasiswa Nurul Ummah Kotagede, dalam hal ini dapat dibaca sebagai salah satu contoh bagaimana pesantren mempertahankan otentisitas tradisi sembari menambah medan pengabdian santri ketika bersinggungan dengan dunia akademis yang baru.

Barangkali, di posisi inilah pesantren berada: bukan memilih di antara tradisionalis atau modernitas, tetapi pesantren harus mengakomodasi keduanya sembari mempertahankan akar tradisinya. Dengan demikian, perkembangan pesantren hari ini sejalan dengan kaidah fikih yang berlaku:

المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح

Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil kebiasaan baru yang lebih baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *