Guru Menunggu di Kelas: Tanda Memudarnya Rasa Malu Seorang Murid

Guru menunggu murid

Pukul tujuh kurang sepuluh menit. Udara mulai terasa dingin seiring peralihan sore menuju malam. Di sebuah masjid kecil, seorang ustaz telah duduk tegak di meja pengajar. Dengan peci hitam di kepala, beliau membuka kitab kuning yang telah diberi makna pegon, lalu meletakkan pensil di sampingnya. Sementara itu, beberapa menit kemudian, seorang santri baru melangkah menuju serambi masjid tanpa tergesa-gesa. Kancing baju kokonya bahkan masih terbuka sebelah. Ia memasuki masjid tanpa menunjukkan rasa canggung, kemudian duduk bersila sambil menundukkan kepala.

Pemandangan tersebut berlangsung seolah-olah tidak ada yang janggal. Sang ustaz, yang usianya mungkin dua kali lipat lebih tua daripada para santrinya, telah duduk menunggu hampir seperempat jam. Namun, kedatangan santri yang terlambat tidak disertai kegelisahan ataupun rasa bersalah. Seolah-olah tidak ada persoalan ketika seorang guru harus menunggu muridnya.

Pemandangan semacam ini perlahan menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah. Keterlambatan memasuki kelas tidak lagi menghadirkan rasa bersalah dalam diri sebagian santri. Terlambat seakan menjadi perkara sepele, setara dengan lamanya mengantre kamar mandi atau kesibukan mengangkat jemuran ketika hujan turun. Padahal, di balik kebiasaan yang tampak sederhana tersebut, terdapat persoalan adab yang patut direnungkan. Ada kepekaan yang perlahan memudar ketika seorang murid tidak lagi merasa sungkan membiarkan gurunya duduk menunggu.

Menunggu atau Ditunggu?

Dalam tradisi pesantren, kehadiran di majelis ilmu bukan sekadar persoalan ketepatan waktu. Sikap seorang murid sebelum pembelajaran dimulai merupakan bagian dari adab dalam menuntut ilmu. KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim memberikan penekanan khusus mengenai hal tersebut. Beliau menjelaskan salah satu adab murid terhadap gurunya:

أَنْ يَتَقَدَّمَ عَلَى الشَّيْخِ فِي الحُضُورِ إِلَى المَجْلِسِ، وَلَا يَتَأَخَّرَ حَتَّى يَحْتَاجَ الشَّيْخُ إِلَى انْتِظَارِهِ

“Hendaknya seorang murid hadir lebih awal di majelis sebelum gurunya tiba dan tidak datang terlambat hingga membuat sang guru harus menunggunya.”

Penekanan KH. Hasyim Asy’ari tersebut menunjukkan bahwa kehadiran lebih awal bukan semata-mata bentuk kedisiplinan, melainkan juga wujud penghormatan seorang murid kepada gurunya. Majelis ilmu bukan hanya tempat berlangsungnya kegiatan belajar-mengajar, tetapi juga ruang pertemuan antara orang yang mengajarkan ilmu dan mereka yang berusaha memperolehnya. Ketika seorang santri datang lebih awal, menyiapkan kitab, lalu duduk dengan tenang menanti kehadiran gurunya, ia sedang melatih kerendahan hati sekaligus kesungguhan dalam belajar.

Menunggu guru merupakan salah satu bentuk tawaduk. Sebaliknya, ketika seorang guru tiba di ruang belajar dan mendapati tempat duduk para murid masih kosong, keadaan tersebut setidaknya memperlihatkan kurangnya kesiapan murid dalam menghormati waktu dan kehadiran gurunya. Persoalannya bukan sekadar berapa menit waktu yang terbuang, melainkan sikap batin yang tercermin dari kebiasaan tersebut.

Pandangan senada juga disampaikan oleh Imam Badruddin Ibn Jama’ah (wafat 733 H) dalam karya klasiknya Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim. Beliau menekankan pentingnya seorang penuntut ilmu hadir sebelum gurunya memulai majelis:

وَأَنْ يُبَكِّرَ بِالحُضُورِ إِلَى المَجْلِسِ قَبْلَ جُلُوسِ الشَّيْخِ، لِيَحْظَى بِالقُرْبِ مِنْهُ وَيَتَهَيَّأَ لِسَمَاعِ دَرْسِهِ بِسُكُونٍ وَتَأَهُّبٍ

“Hendaknya seorang murid bersegera hadir di majelis sebelum sang guru duduk, agar memperoleh kedekatan dengannya serta mempersiapkan diri untuk menyimak pelajaran dengan tenang dan penuh kesiapan.”

Ibn Jama’ah memperlihatkan bahwa kesiapan menerima ilmu sesungguhnya telah dimulai sejak sebelum pelajaran disampaikan. Kehadiran lebih awal memberikan kesempatan kepada murid untuk menenangkan pikiran, menyiapkan perlengkapan belajar, dan memusatkan perhatian. Dengan demikian, waktu menunggu bukanlah waktu yang sia-sia. Justru pada saat itulah seorang murid mempersiapkan dirinya untuk menerima ilmu.

Murid yang datang tergesa-gesa ketika guru telah memulai pelajaran ibarat kendi yang diletakkan terbalik di bawah pancuran air. Air terus mengalir, tetapi tidak ada yang tertampung di dalamnya. Demikian pula ilmu yang disampaikan guru. Sebanyak apa pun pelajaran diberikan, kesungguhan untuk menerimanya tetap membutuhkan kesiapan hati dan pikiran.

Pola Pikir Konsumen Modern

Memudarnya rasa sungkan ketika terlambat memasuki kelas tidak selalu disebabkan oleh persoalan kedisiplinan semata. Ada kemungkinan bahwa perubahan tersebut juga berkaitan dengan cara pandang yang semakin transaksional dalam hubungan antara guru dan murid. Tanpa disadari, pola pikir konsumen modern dapat menyusup ke lingkungan pendidikan pesantren dan mengikis nilai-nilai penghormatan terhadap guru.

Dalam cara pandang semacam ini, kehadiran guru seolah-olah dianggap sebagai kewajiban formal yang telah dipenuhi melalui pembayaran iuran bulanan atau syahriah. Guru diposisikan sebagai penyedia jasa pendidikan, sedangkan murid ditempatkan sebagai pelanggan yang berhak memperoleh pelayanan. Hubungan yang semestinya dibangun atas dasar penghormatan, ketulusan, dan kesungguhan menuntut ilmu perlahan direduksi menjadi hubungan transaksional.

Akibatnya, sebagian murid merasa bahwa waktu dan kehadiran guru sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengajar. Guru harus datang, membuka pelajaran, dan menunggu sampai murid siap mengikuti pembelajaran. Sementara itu, murid merasa tidak memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghargai waktu gurunya.

Cara pandang tersebut tentu perlu dikritisi. Membayar biaya pendidikan bukan berarti seseorang membeli waktu dan pengabdian seorang guru tanpa batas. Terlebih dalam tradisi pesantren, hubungan guru dan murid tidak berhenti pada urusan penyampaian materi pelajaran. Ada nilai penghormatan, keteladanan, dan ikatan keilmuan yang dibangun melalui proses panjang.

Dahulu, seorang murid merasa malu apabila gurunya telah hadir, sementara dirinya masih berkeliaran di sekitar madrasah. Membiarkan guru menunggu dipandang sebagai kekurangan adab yang patut dihindari. Rasa malu semacam itu bukan lahir dari ketakutan terhadap teguran, melainkan dari kesadaran bahwa seorang guru layak dihormati. Santri memahami bahwa dirinya datang untuk belajar dan membutuhkan bimbingan, sehingga sudah semestinya ia menunjukkan kesungguhan sejak sebelum pelajaran dimulai.

Pintu Keberkahan yang Tersumbat

Tidak jarang seorang santri mengeluhkan kesulitan menghafalkan bait-bait nazam, memahami makna kitab kuning, atau menangkap penjelasan yang disampaikan guru. Berbagai kemungkinan kerap dijadikan alasan, mulai dari lemahnya daya ingat hingga metode pengajaran yang dianggap kurang sesuai. Namun, sudahkah kita memeriksa kembali bagaimana sikap kita ketika hendak menerima pelajaran?

Kita menginginkan pemahaman yang luas dan ilmu yang berkah, tetapi terkadang masih enggan menyisihkan beberapa menit untuk hadir lebih awal. Kita berharap memperoleh banyak ilmu dari guru, tetapi belum tentu menunjukkan kesungguhan dalam menghargai waktu dan kehadirannya. Padahal, kesungguhan menuntut ilmu tidak hanya terlihat ketika seseorang duduk dan mendengarkan penjelasan, tetapi juga dari bagaimana ia mempersiapkan diri sebelum pembelajaran berlangsung.

Syaikh Burhanuddin Az-Zarnuji dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim mengingatkan pentingnya penghormatan sebagai salah satu jalan memperoleh kemuliaan ilmu melalui ungkapan:

مَا وَصَلَ مَنْ وَصَلَ إِلَّا بِالحُرْمَةِ، وَمَا سَقَطَ مَنْ سَقَطَ إِلَّا بِتَرْكِ الحُرْمَةِ

“Tidaklah seseorang mencapai kemuliaan kecuali dengan penghormatan, dan tidaklah seseorang terjatuh kecuali karena meninggalkan penghormatan.”

Pesan tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan dalam menuntut ilmu tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan dan banyaknya waktu belajar. Penghormatan terhadap ilmu, guru, dan proses pembelajaran juga menjadi bagian penting yang tidak dapat diabaikan.

Memuliakan guru dapat dimulai dari perkara sederhana: hadir tepat waktu, menyiapkan kitab sebelum pelajaran dimulai, dan duduk dengan tenang menanti kedatangannya. Ketika seorang ustaz melangkah masuk ke ruang kelas dan mendapati para santri telah duduk rapi dengan kitab terbuka di hadapan mereka, tentu ada ketenangan tersendiri yang dirasakan. Pemandangan tersebut menunjukkan bahwa para murid menghargai kehadiran gurunya dan memiliki kesiapan untuk menerima pelajaran.

Pada akhirnya, persoalan guru yang harus menunggu murid bukan sekadar persoalan keterlambatan. Ada nilai penghormatan yang sedang diuji di dalamnya. Kita tidak sedang berbicara tentang kewajiban murid untuk selalu datang jauh sebelum waktu pembelajaran, melainkan tentang kesadaran untuk tidak menjadikan waktu guru sebagai sesuatu yang boleh diabaikan.

Sebab, seorang santri tidak hanya belajar bagaimana memahami isi kitab, tetapi juga bagaimana memuliakan orang yang mengajarkannya. Jangan sampai kita begitu sibuk mengejar keberkahan ilmu, tetapi justru mengabaikan salah satu adab sederhana yang menjadi jalannya.

Sudah semestinya seorang murid menunggu gurunya, bukan membiasakan gurunya menunggu dirinya.


Referensi

  1. Al-Asy’ari, KH. Muhammad Hasyim. (1415 H). Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim fi ma Yahtaju Ilayhi al-Muta’allim fi Ahwali Ta’allumihi wa ma Yatawaqqafu ‘Alayhi al-Mu’allim fi Maqamati Ta’limihi. Jombang: Maktabah at-Turats al-Islami.
  2. Az-Zarnuji, Burhanuddin. (2010). Ta’lim al-Muta’allim Thariq at-Ta’allum. Surabaya: Maktabah Al-Hidayah.
  3. Ibn Jama’ah, Badruddin Muhammad bin Ibrahim. (2012). Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim. Beirut: Dar al-Basyair al-Islamiyyah.

Penulis: Nasir (Santri PP Nurul Ummah Yogyakarta)

Penyunting: Akhmad Sultoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *