Perkembangan teknologi informasi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk cara memperoleh ilmu pengetahuan. Jika dahulu seseorang harus menempuh perjalanan jauh untuk belajar kepada seorang guru, kini ribuan kitab, ceramah, artikel, hingga diskusi keagamaan dapat diakses hanya melalui HP. Kemudahan ini merupakan nikmat yang patut disyukuri karena membuka akses ilmu secara lebih luas dan cepat.
Namun, di balik kemudahan tersebut tersimpan tantangan besar, khususnya dalam bidang ilmu agama. Saat ini, siapa pun dapat menyampaikan pandangan, pendapat, bahkan penjelasan mengenai hukum-hukum Islam melalui berbagai platform digital. Tidak sedikit di antaranya dilakukan oleh orang yang belum memiliki kompetensi keilmuan yang memadai, tidak melalui proses belajar yang sistematis, serta tidak didasarkan pada referensi yang otoritatif. Tidak sedikit pula materi keagamaan yang beredar kemudian dijadikan rujukan utama tanpa diketahui siapa penulisnya, bagaimana latar belakang keilmuannya, serta dari mana sumber yang digunakannya. Bahkan, tidak jarang seseorang menyusun ceramah hanya dengan mengutip berbagai tulisan dari internet tanpa melakukan verifikasi terhadap sumber aslinya. Padahal, hal tersebut sangat berpotensi melahirkan penyampaian ilmu yang tidak memiliki landasan ilmiah yang kuat, referensi yang dapat dipertanggungjawabkan, maupun jalur transmisi keilmuan yang benar. Oleh karenanya, penting bagi kita untuk memerhatikan sanad keilmuan di era digital ini.
Urgensi Mata Rantai Keilmuan
Pada dasarnya, yang berbahaya bukanlah internet itu sendiri, melainkan menjadikan internet sebagai satu-satunya guru dalam mempelajari agama. Internet semestinya diposisikan sebagai media pelengkap untuk mengulang pelajaran, memperkaya referensi, dan memperluas wawasan. Adapun fondasi pemahaman agama tetap harus dibangun melalui proses belajar kepada guru atau ulama yang memiliki kompetensi serta sanad keilmuan yang jelas. Hal ini penting karena kesalahan dalam ilmu agama bukan sekadar kesalahan informasi, melainkan dapat berimplikasi pada kesalahan dalam memahami syariat, beribadah, bahkan menjalani kehidupan beragama.
Urgensi sanad telah mendapat perhatian besar dari para ulama sejak dulu. Imam Muslim meriwayatkan sebuah perkataan dari Abdullah bin Mubarak yang sangat masyhur :
أَلْإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ، وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
“Sanad merupakan bagian dari agama. Seandainya tidak ada sanad, niscaya siapa pun akan berkata semaunya.” (Ṣaḥīḥ Muslim karya Imam Muslim, Juz 1, hlm. 15).
Maqolah tersebut menegaskan bahwa sanad bukan sekadar tradisi akademik, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari agama. Ungkapan “seandainya tidak ada sanad, niscaya siapa pun akan berkata semaunya” menunjukkan bahwa tanpa proses verifikasi terhadap sumber ilmu, setiap orang dapat berbicara atas nama agama sesuai pendapat pribadinya. Dalam konteks era digital, pesan Imam Muslim menjadi semakin relevan. Media sosial memberikan ruang kepada siapa saja untuk menyampaikan pandangan keagamaan kepada masyarakat banyak, meskipun belum tentu memiliki kompetensi maupun otoritas keilmuan yang memadai.
Pentingnya selektif dalam mengambil ilmu juga ditegaskan oleh Muhammad bin Sirin dalam Muqaddimah Shahih Muslim:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ، فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama (ilmu) kalian.” (Ṣaḥīḥ Muslim karya Imam Muslim, Juz 1, hlm. 11).
Maqolah ini mengandung makna bahwa ilmu agama bukan sekadar kumpulan informasi, melainkan fondasi yang membentuk keyakinan, ibadah, dan perilaku seorang muslim. Oleh sebab itu, sumber ilmu tidak boleh dipilih secara sembarangan. Maqolah tersebut juga mengingatkan bahwa kualitas pemahaman seseorang terhadap agama juga sangat dipengaruhi oleh kualitas guru yang mengajarkannya. Seorang guru tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga mewariskan metodologi berpikir, cara memahami dalil, serta adab dalam beragama. Karena itu, memilih guru yang memiliki kompetensi dan sanad keilmuan merupakan bagian dari menjaga kemurnian agama. Nasihat ini semakin penting di era digital ketika banyak orang belajar agama hanya melalui potongan video atau unggahan media sosial tanpa mengetahui latar belakang keilmuan pembicaranya.
Urgensi sanad juga digambarkan secara menarik oleh Sufyan ats-Tsauri melalui sebuah perumpamaan:
الإِسْنَادُ سِلَاحُ الْمُؤْمِنِ، فَإِذَا لَمْ يَكُنْ مَعَهُ سِلَاحٌ فَبِأَيِّ شَيْءٍ يُقَاتِلُ؟
“Sanad adalah senjata seorang mukmin. Jika ia tidak memiliki senjata, maka dengan apa ia akan berperang?” (Kitāb Tahżīb at-Tahżīb karya Ibn Ḥajar al-‘Asqalani, Juz 1, hlm. 14).
Perumpamaan tersebut menegaskan bahwa sanad merupakan alat untuk menjaga sekaligus membela kebenaran ilmu. Sebagaimana seorang pejuang membutuhkan senjata untuk menghadapi musuh, seorang penuntut ilmu membutuhkan sanad agar mampu membedakan antara ilmu yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dengan pendapat yang tidak memiliki landasan. Tanpa sanad, seseorang akan mudah menerima berbagai informasi keagamaan tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, sanad tidak hanya menjaga kesinambungan transmisi keilmuan, tetapi juga menjadi benteng dalam mempertahankan otoritas dan kredibilitas ajaran Islam di tengah derasnya arus informasi digital.
Penutup
Melimpahnya informasi pada era digital merupakan peluang sekaligus tantangan bagi umat Islam. Di satu sisi, teknologi memudahkan akses terhadap berbagai sumber keilmuan. Namun, di sisi lain, derasnya arus informasi juga membuka ruang bagi penyebaran pemahaman agama yang tidak memiliki dasar keilmuan yang kuat. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya tidak sembarangan dalam mengambil ilmu agama. Ia perlu belajar kepada guru atau ulama yang memiliki kompetensi dan sanad keilmuan yang jelas, serta bijak dalam menyaring materi keagamaan yang beredar di media sosial dan internet. Dengan demikian, sanad keilmuan di era digital tetap memiliki urgensi yang tidak tergantikan sebagai mekanisme untuk menjaga validitas, otoritas, dan kredibilitas ilmu agama.
Penulis: Achmad Roihan Jauhari, M.H.
Sumber Gambar: AI
